ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) Semarang, Jawa Tengah, mengajak seluruh masyarakat untuk membuang atau menyerahkan sampah obat ke apotik terdekat. Hal ini penting dilakukan untuk menanggulangi adanya penyalahgunaan obat kadaluarsa, obat sisa dan obat yang telah rusak untuk dijadikan obat ilegal. (Suryo Wicaksono/ Sandy Arizona/ Perwiranta)