ANTARA - Kementerian Sosial akan mendorong penerima manfaat dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menggunakannya bagi kegiatan produktif melalui usaha mikro. Sehingga mereka bisa mandiri dan tidak tergantung kepada pihak lain. (Donny Aditra/Soni Namura/Nusantara Mulkan)