ANTARA- Pemerintah segera membatalkan status konsesus hutan tanaman industri (HTI) yang dimiliki oleh pihak swasta yakni PT ITCI Hutani Manunggal. Pembatalan konsesi tersebut dilakukan untuk kepentingan nasional yakni pembangunan ibu kota baru, adapun pihak swasta tidak akan mendapatkan ganti rugi. (Kuntum Khaira/Sandy Arizona/ Saras Krisvianti)