ANTARA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan selama 17 tahun Undang-undang KPK mendapat kritikan dan masukan dari segala penjuru, hal inilah yang membuat DPR berinisiatif merevisi undang-undang tersebut. Meskipun Presiden menyetujui revisi Undang-undang KPK, Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo tidak ingin mengubah komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.(Rijalul Vikry/Adimas Raditya/Sandi Arizona/Sizuka)