ANTARA - Pengamat dan pakar komunikasi politik nasional , Effendi Gazali menilai Inisiatif DPR-RI dalam melakukan revisi terhadap Undang-Undang K-P-K , dinilai kurang pas dan diwaktu yang kurang tepat , dimana tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga dan tokoh politik saat ini , sedang menurun. Saat ini di KPK banyak tokoh politik yang tersandung masalah hukum, sehingga keinginan perubahan undang-undang terkesan dipaksakan sekaligus dianggap sebagai upaya pelemahan terhadap KPK.(Meriyanti/Agha Yunindha/Risbeyhi)