ANTARA - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu draf revisi undang-undang KPK. Menurutnya dalam revisi undang-undang KPK tersebut ada sejumlah poin yang menjadi perhatian presiden untuk dipelajari terlebih dahulu.(Nabila Charisty/Sandi Arizona/Sizuka)