ANTARA - Rapat paripurna DPR Kamis 5 Agustus lalu, membahas usulan badan legislasi DPR RI atas revisi rancangan UU KPK. Menurut Transparency International Indonesia, revisi tersebut justru melemahkan independensi KPK dalam memberantas korupsi.(Kuntum Riswan/Sugiharto Purnama/Soni Namura/RIsbeyhi)