ANTARA- Polresta Barelang mengungkap operasi tangkap tangan (OTT), suap yang diterima staf Dinas Perikanan Kota Batam untuk penerbitan surat rekomendasi bahan bakar minyak bersubsidi untuk nelayan. Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo di Batam, Rabu (28/8) mengatakan pihaknya menetapkan staf Dinas Perikanan Kota Batam, AS sebagai tersangka atas kasus tersebut. (Pradanna Putra/ Agha Yuninda/ Saras Krisvianti)