Pemerintah lindungi WNI yang terjebak di Bandara Hongkong
Selasa, 13 Agustus 2019 21:18 WIB
ANTARA – Pemerintah Indonesia menjamin perlindungan bagi 47 WNI yang terjebak di Bandara Hongkong. Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah tengah mengatur kepulangan WNI tersebut. (Adimas Raditya/ Soni Namura/ Edwar Mukti)