ANTARA – Dua tersangka dugaan penyalahgunaan dana klaim BPJS Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis RSUD Lembang 2017-2018, OH dan MS, akan segera menjalani persidangan. Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah Polda Jabar melimpahkan berkas kedua tersangka dan barang bukti, Kamis (8/8). (Mardiansyah Al Afghani/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)