ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 akhirnya naik 9,04 persen dari Rp2.698.940 menjadi Rp2.943.033 atau ...
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Jambi, Kaspul, meminta kepada tenaga kerja yang digaji di bawah UMP yang telah ...