Di tengah penolakan dan kecaman dari berbagai unsur masyarakat, DPR dan pemerintah akhirnya tetap mengesahkan revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.