Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru yang diterapkan Kemendikbud memicu pro dan kontra. Banyak orang tua menganggap sistem ini tidak adil dan me- rugikan calon siswa yang lokasinya jauh dari sekolah negeri pilihannya. Sementara Kemendikbud meyakini bahwa sistem ini efektif untuk mempercepat pemerataan pendidikan berkualitas di Indonesia.