Usai merayakan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat akan kembali beraktivitas seperti biasa, tidak terkecuali aparatur sipil negara (ASN). Sanksi akan diberikan jika mereka tidak masuk tanpa alasan yang sah di hari pertama kerja.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.