Pemerintah menargetkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan tahun ini bisa mencapai 85%, lebih baik dibanding pelaporan tahun 2019 yang mencapai 71%.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.