Pemberian vaksin pada anak-anak bertujuan untuk menyiapkan generasi penerus yang sehat. Khusus vaksin MR (measles rubella), Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang membolehkan penggunaannya. Vaksin MR SII yang digunakan di Indonesia juga dipakai di negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI).