Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kesiapannya untuk menangani perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Berbagai persiapan telah dilakukan guna memastikan kelancaran penanganan perkara sekaligus peningkatan layanan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.