Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024, sejumlah lembaga merilis hasil survei elektabilitas masing-masing pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, sebagai berikut
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.