Penghapusan piutang macet UMKM

Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tagihan piutang macet kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) guna mendukung keberlanjutan UMKM.

Baca juga: Ketentuan penerima penghapusan piutang UMKM