Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyusun langkah-langkah pengawasan di ranah siber selama Pilkada 2024, khususnya pada masa kampanye 25 September-23 November 2024, guna memastikan pesta demokrasi yang berkualitas.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.