Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (10/9), melalui putusan banding memperberat hukuman dan denda mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Lumpo (SYL) dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2020-2023.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.