Pemerintah menyediakan dana untuk masyarakat yang melakukan aksi atau program peduli lingkungan dan berkontribusi dalam menurunkan emisi gas rumah kaca melalui program Layanan Dana Masyarakat yang diluncurkan 9 Agustus 2024.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.