Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen meningkatkan kualitas masjid dan mushalla di Indonesia. Untuk itu, Kemenag memberikan bantuan dana melalui program bantuan operasional masjid ramah 2024 untuk perbaikan fasilitas ibadah tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.