Pemerintah mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengatur penggunaan lahan serta pemberian insentif untuk menarik calon investor, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.