Kegiatan orientasi untuk siswa atau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) harus bebas dari praktik kekerasan serta perundungan. Pemerintah meminta sekolah memastikan kegiatan tersebut agar berjalan sesuai tujuan dan ketentuan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.