Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen melindungi kaum perempuan yang bekerja pada sektor informal melalui beragam upaya, mengingat sejumlah kerawanan yang mereka hadapi.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.