Kejaksaan Agung (Kejagung) beserta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap temuan audit kerugian negara dari tindak pidana korupsi timah, Rabu (29/5). Penindakan pun dilakukan mengingat jumlah kerugian negara akibat kasus ini tergolong besar.