Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menertibkan puluhan ribu produk perawatan kulit (skincare) beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan. BPOM mengimbau masyarakat agar cermat menggunakan produk skincare di pasaran.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.