Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Polri mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus melalui surat elektronik (email) untuk menghindari kehilangan data pribadi, Selasa (7/5).
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.