Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengimbau orang tua agar mewaspadai modus manipulasi seksual anak (grooming) pada gim daring. Orang tua diimbau segera melapor jika mengetahui kejahatan tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.