Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru setelah Lebaran 2024 menurun dibandingkan tahun lalu. Pemprov pun mengimbau para pendatang untuk memiliki jaminan kerja dan langsung melapor ke RT/RW setempat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.