Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada narapidana dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus kepada anak binaan yang beragama Islam pada momen Idul Fitri 2024.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.