Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya mencegah penularan tuberkulosis (TBC) melalui Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Pengobatan ini tidak hanya diberikan kepada pasien, tetapi juga kelompok yang berisiko.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.