Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) berupaya menuntaskan penataan tenaga non ASN/honorer pemerintah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.