Upaya mencegah peredaran narkoba selama Ramadhan 2024
Sabtu, 16 Maret 2024 07:00 WIB
Polri berupaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama Ramadhan dan Lebaran 2024, di antaranya dengan meningkatkan pengawasan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba serta mendukung kenyamanan beribadah.