Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2024 fokus melindungi kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran penyebaran ideologi radikal dan terorisme melalui media sosial atau lingkungan sekitar.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.