Kementerian Agama menyediakan kuota bagi 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk mendapat sertifikat halal melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2024 yang dimulai 2 Januari. Berikut alur pendaftarannya.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.