Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan serangkaian upaya guna meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen sehingga mencapai target minimal 30 persen dari keseluruhan anggota dewan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.