Calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 telah melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut nilai yang dilaporkan per Oktober 2023.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.