Sebanyak 34 gubernur telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Penetapan dilakukan paling lambat 21 November setiap tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.