Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup kegiatan operasional 1.466 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal pada 1 Januari-6 Oktober 2023 untuk melindungi masyarakat dari kerugian dan potensi kejahatan keuangan.
Komentar
Teuku Banta
23 Februari 2024
Kenapa pinjol danamu tidak di diblokir
00BalasLaporkan
Ferdinand Heumasse
15 Februari 2024
Cuma kenapa ada lagi Pinjol ilegal..pundikas..dana sejenisnya.mohon unt semua Pinjol legal dan ilegal segera di tutup