Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang mampu menangani stunting. Insentif ini diberikan berdasarkan data yang dihimpun oleh lintas kementerian/lembaga.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.