Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi naiknya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring puncak kemarau pada Agustus-September 2023.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.