Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 dengan berbagai pertimbangan. Berikut jadwal baru tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.