Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutus akses 174 akun dan konten yang terindikasi menyebarkan radikalisme selama Juli-Agustus 2023 untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan menjaga kerukunan serta keutuhan bangsa.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.