Reog Ponorogo diajukan pemerintah Indonesia ke Badan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) untuk menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) dan akan ditentukan dalam sidang pada 2024.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.