Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menangani lebih dari 14 ribu konten produk keuangan ilegal dalam situs dan aplikasi selama 2016-2023. Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat agar tidak tertipu dan dirugikan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.