Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk melakukan pengawasan penyebab polusi mulai Senin (21/8).
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.