Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kementerian Luar Negeri berupaya memulangkan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan tanpa batas waktu di Depot Tahanan Imigrasi/Detensi Malaysia.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.