Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) melakukan penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian di Indonesia, di antaranya melalui tindakan deportasi.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.